Agam – Unit reaksi cepat Satuan reserse kriminal Polsek Matur berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
Pelaku, seorang pria berinisial FA berhasil diringkus di kediamannya setelah melakukan penyelidikan mendalam.
Kasus pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh korban pada tanggal 22 Januari 2025. Korban kehilangan satu unit televisi dan dua buah alat pancing. Atas laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
"Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Tanpa menunggu waktu lama, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, " ujar Kapolsek Matur, AKP Alfian MR., SH.
Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merk Sharp 24 inci dan dua buah alat pancing yang diakui oleh pelaku sebagai hasil curiannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Matur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Matur juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian, " ujar kapolsek
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman dihati masyarakat.
(Berry)
Baca juga:
Polres Agam Tangkap Pelaku Curanmor
|